Apple menghadapi denda sebesar $38 miliar atas praktik App Store — apa yang kita ketahui

Masalah Apple dengan UE belum berakhir, dan kita mungkin akan melihat raksasa teknologi itu dikenai denda karena melanggar Digital Markets Act (DMA). Menurut sumber yang berbicara dengan Bloomberg, Komisi Eropa mungkin akan mendenda Apple karena “praktik anti-pengarahan” yang merugikan persaingan untuk App Store.

Ini akan menjadi pertama kalinya perusahaan mana pun didenda berdasarkan peraturan antimonopoli baru UE. Tampaknya, hukuman tersebut disebabkan oleh fakta bahwa Apple “gagal mengizinkan pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke penawaran dan penawaran yang lebih murah di luar App Store”.